
Semua lembaga pemerintah daerah Jakarta diinstruksikan untuk menggunakan mesin absen sidik jari bagi karyawan. Dari tanggal 1 April 2010 semua sekolah SD, SMP, semua Pusat Kesehatan Masyarakat di seluruh wilayah Jakarta dan lain-lain telah menggunakan sidik jari untuk tidak hadir dalam dan di luar jam kerja mereka.
Saat ini, mesin 2900 telah berhasil online dan sinkron dengan Badan Kepegawaian Daerah di Jakarta. Dan karyawan yang bekerja dalam aturan akan mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah. namun jumlah ini tidak termasuk beberapa mesin yang belum online sampai hari ini ada beberapa jenis mesin tidak sinkron dan tidak online dengan Dewan Ketenagakerjaan Daerah.
Untuk masing-masing operator untuk menyinkronkan mesin dan tidak adanya komputer kantor mereka dan terhubung ke internet dan selalu harus terhubung ke situs www.bkd.jakart.go.id
Saat ini, mesin 2900 telah berhasil online dan sinkron dengan Badan Kepegawaian Daerah di Jakarta. Dan karyawan yang bekerja dalam aturan akan mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah. namun jumlah ini tidak termasuk beberapa mesin yang belum online sampai hari ini ada beberapa jenis mesin tidak sinkron dan tidak online dengan Dewan Ketenagakerjaan Daerah.
Untuk masing-masing operator untuk menyinkronkan mesin dan tidak adanya komputer kantor mereka dan terhubung ke internet dan selalu harus terhubung ke situs www.bkd.jakart.go.id

0 komentar:
Poskan Komentar